Sudah tepatkah kebijakan pemerintah terkait impor jagung?
Sektor pertanian memiliki pengaruh dalam
perekonomian nasional. Kondisi makro ekonomi nasional kedepan semakin penuh
dengan tantangan. Jagung juga memiliki peranan strategis dalam perekonomian
nasional karena jagung dapat dimanfaatkan untuk pangan, pakan, bahan industry,
makanan ringan, dan susu jagung. Di Indonesia jagung merupakan bahan pangan
kedua setelah padi, maka dari itu konsumsi jagung di Indonesia sangat banyak di
butuhkan oleh masyarakat Indonesia. Hasil panen jagung yang dihasilkan oleh
petani sangatlah melimpah, kegiaatan ekspor jagung yang berlangsung di
Indonesia pun semakin meningkat namun disisi lain kita sebagai warga Indonesia
masih melakukan impor jagung untuk memenuhi kebutuhan jagung di Indonesia. Kualitas
jagung local sebenarnya lebih baik dibandingkan jagung impor. Jagung lokal
dinilai sangat cocok dibuat untuk campuran bahan dasar pakan ternak karena sisi
kesegaran maupun kuning biji jagung jauh lebih baik daripada produk impor, Namun
Indonesia masih saja melakukan impor jagung.
Hal
ini seperti yang dikutip dari detikfinance di Jakarta pada Rabu (28/11/2018).
Kutipan tersebut menjelaskan bahwa penyediaan bahan kebutuhan pokok yang dalam
hal ini kebutuhan pangan, ekspor impor adalah hal biasa. Terlebih Indonesia
tergabung dalam Wolrd Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan
dunia. Menurut Sekjend Kementrian Pertanian, Syukur Iwantoro yaitu keputusan
pemerintah dalam mengimpor jagung sudah diperkirakan akan mengalami surplus.
Indonesia sebagai bagian dari warga global, akan terus konsisten mengikuti
aturan yang berlaku ditingkat global. Namun usaha dan upaya kita untuk
kemandirin dan kedaulatan pangan tidak boleh berhenti. Dijelaskan pula oleh Sekertaris Dewan Jagung
Nasional Maxdeyul Sola menjelaskan bahwa impor jagung dilakukan untuk mengisi
kokosongan stok jagung nasional pada periode tertentu. Karena pasokan pada saat
musim tanam biasanya akan berkurang. Namun masalah di dalam mekanisme produksi
jagung dalam negeri adalah tidak tersedianya gudang-gudang penibunan jagung
sehingga jagung distribusi jagung setelah panen raya tidak terkontrol.
Terlebih
dari berbagai hal diatas harga jagung lokal yang memang tinggi juga disebabkan
oleh akses untuk mendapatkannya sulit. Sehingga perlu adanya gudang penimbun
jagung yang dapat menyimpan hasil panen jagung pada saatn panen raya agar
distribusi terkontrol dan juga dapat menekan impor jagung dari negara lain.
Menurut data Food and Agriculture organization (FAO) menunjukan rata-rata harga
jagung internasional saat ini di kisaran US$ 148 perton atau sekitar Rp 2 ribu
per kilogram. Sementara Harga Pembeliaan Pemerintah (HPP) jagung lokal sebesar
Rp 3.150 per kilogram. Dwi menyebutkan harga Internasional merupakan harga
artifisial. “Produksi jagung telah melampaui kebutuhan negara mereka, sehingga
seringkali harga jual ke luar jadi pertimbangan belakang” katanya.
Jadi
kenapa harus dilakukan impor? Kegiatan impor dilakukan untuk mengisi kekosongan
stok jagung Nasional pada periode tertentu karena pasokan pada musim tanam biasanya
akan berkurang, Namun di waktu yang sama ekspor juga dilakukan untuk meningkatkan
pendapatan negara. Alasan lain mengapa Indonesia melakukan kegiatan impor
sekaligus ekspor ke negara lain untuk menjaga hubungan baik dengan negara
tersebut. Kami setuju dengan kebijakan pemerintah, karena meningkatnya ekspor
sangat menguntungkan untuk meningkatkan pendapatan negara, namun untuk
mengatasi kelangkaan jagung yang terjadi Indonesia juga diperlukan impor
jagung. Oleh karena itu, perlu dilakukan penjadwalan mengenai ekspor impor
jagung yang ada di Indonesia sehingga persediaan jagung tetap ada seperti
sistem yang telah diterapkan pada bulog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar