KAJIAN ILMIAH
Tema: Kenaikan dan Kelangkaan Bahan Pangan
di Bulan Ramadhan
Tanggal : 07 Juni 2018
Masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama islam, dalam
agama islam bulan suci Ramadhan adalah bulan pengampunan dan penuh berkah, umat
islam wajib menjalankan puasa sebulan penuh. Dalam menyambut bulan Ramadhan
masyarakat Indonesia cenderung lebih konsumtif sehingga menyebabkan kelangkaan
bahan pangan. Kenapa bisa seperti itu? Padahal banyak negara yang mayoritas
penduduknya beragama islam tidak terjadi permasalahan ini. Masyarakat di Indonesia memiliki kebiasaan
membeli barang baru dan juga mengkonsumsi makanan dalam jumlah besar dalam
menyambut bulan suci Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, di Indonesia bahan pangan yang akan
didistribusikan ini mengalami perjalanan yang panjang dari distribusi satu ke
distribusi lain, hal ini memicu munculnya mafia-mafia tidak bertanggung jawab
yang ikut andil sebagai penyebab kenaikan harga bahan pangan.
Hal ini seperti yang dikutip dari detikfinance
di Jakarta pada Minggu (14/05/2018). Kutipan tersebut menjelaskan bahwa harga
komoditas pangan di bulan Ramadhan selalu mengalami kenaikan setiap tahun. Pola
ini selalu berulang setiap tahunnya dan menyasar hampir seluruh bahan pangan
strategis. Pola kenaikan harga pangan di pasar mulai terjadi pada 3 hari
menjelang bulan Ramadhan hingga minggu pertama bulan Ramadhan, kemudian harga
stabil dan mulai mengalami kenaikan kembali pada saat menjelang Hari Raya Idul
Fitri. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri
mengungkapkan bahwa kenaikan harga komoditas pangan menjelang bulan Ramadhan
terjadi karena berubahnya pola hidup masyarakat yang cenderung lebih konsumtif
tidak diimbangi dengan pasokan bahan pangan yang cukup.
Melihat fenomena ini, Menteri Perdagangan Enggar Lukisto telah memiliki
antisipasi seperti yang dikutip dari Kompas.com
di Jakarta pada Kamis (05/04/2018). Kutipan tersebut menjelaskan bahwa untuk
mengantisipasi lonjakan harga pangan di bulan Ramadhan menteri perdagangan
mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mana pedagang harus
menjual bahan pangan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
berdasarkan HET terebut. Namun HET ini hanya berlaku pada 3 komoditas pangan
yaitu beras dengan harga Rp 12.000 per kg, minyak goreng dengan harga Rp 12.500
per kg dan gula dengan harga Rp 13.100 per kg. Kebijakan ini menuai kontra dari
beberapa kalangan masyarakat, dimana dari sisi pedagang mengalami kebingungan
saat pedagang membeli bahan pangan dari distributor dengan harga HET. Selain
hal ini, dengan komoditas yang diberikan HET hanya 3 komoditas pada komoditas
lainnya cenderung menaikkan harga.
Seperti yang telah dibahas oleh Tribunnews.com
di Jakarta pada Kamis (10/05/2018). Kutipan tersebut menjelaskan bahwa kenaikan
harga pangan yang dominan di bulan Ramadahan adalah bahan pangan berupa
holtikultural, seperti sayur-sayuran dan bahan bumbu-bumbu. Alasan kenaikan
harga ini adalah biaya transportasi yang tinggi, banyaknya tengkulak yang
menyebabkan harga semakin mahal, stok bahan pangan yang tidak mencukupi.
Jenis
Komoditas
|
Harga Hari
Biasa
|
Harga di Bulan
Ramadhan
|
Cabai rawit
|
Rp 36.000
|
Rp 40.000
|
Cabai keriting
|
Rp 30.000
|
Rp 35.000
|
Bawang putih
|
Rp 30.000
|
Rp 35.000
|
Ayam boiler
|
Rp 22.000
|
Rp 27.000
|
Daging sapi
|
Rp 80.000
|
Rp 100.000
|
Kebijakan pemerintah dengan menerapkan HET ini menurut Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri tidak berpengaruh banyak. Terdapat tiga usulan yang disampaikan guna menjaga lonjakan harga, pertama dengan meningkatkan akurasi pendataan wilayah produksi dan asumsi permintaan tiap daerah jelang bulan Ramadahan dan Hari Raya Idul Fitri. Kedua, pengendalian tata niaga dengan cermat menimbang alur komoditas. Dan yang ketiga, meningkatkan sistem pengawasan dan peran Satuan Tugas (Satgas) Pangan harus ditingkatkan dengan penyesuaian regulasi.
Sumber :
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusInformasi bermanfaat bangat nih.
BalasHapusSalam Sewa Proyektor Pekanbaru