Selasa, 12 Juni 2018

KAJIAN ILMIAH


KAJIAN ILMIAH



Tema: Kenaikan dan Kelangkaan Bahan Pangan di Bulan Ramadhan
Tanggal : 07 Juni 2018
Masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama islam, dalam agama islam bulan suci Ramadhan adalah bulan pengampunan dan penuh berkah, umat islam wajib menjalankan puasa sebulan penuh. Dalam menyambut bulan Ramadhan masyarakat Indonesia cenderung lebih konsumtif sehingga menyebabkan kelangkaan bahan pangan. Kenapa bisa seperti itu? Padahal banyak negara yang mayoritas penduduknya beragama islam tidak terjadi permasalahan ini. Masyarakat di Indonesia memiliki kebiasaan membeli barang baru dan juga mengkonsumsi makanan dalam jumlah besar dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, di Indonesia bahan pangan yang akan didistribusikan ini mengalami perjalanan yang panjang dari distribusi satu ke distribusi lain, hal ini memicu munculnya mafia-mafia tidak bertanggung jawab yang ikut andil sebagai penyebab kenaikan harga bahan pangan.
Hal ini seperti yang dikutip dari detikfinance di Jakarta pada Minggu (14/05/2018). Kutipan tersebut menjelaskan bahwa harga komoditas pangan di bulan Ramadhan selalu mengalami kenaikan setiap tahun. Pola ini selalu berulang setiap tahunnya dan menyasar hampir seluruh bahan pangan strategis. Pola kenaikan harga pangan di pasar mulai terjadi pada 3 hari menjelang bulan Ramadhan hingga minggu pertama bulan Ramadhan, kemudian harga stabil dan mulai mengalami kenaikan kembali pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mengungkapkan bahwa kenaikan harga komoditas pangan menjelang bulan Ramadhan terjadi karena berubahnya pola hidup masyarakat yang cenderung lebih konsumtif tidak diimbangi dengan pasokan bahan pangan yang cukup.
Melihat fenomena ini, Menteri Perdagangan Enggar Lukisto telah memiliki antisipasi seperti yang dikutip dari Kompas.com di Jakarta pada Kamis (05/04/2018). Kutipan tersebut menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan di bulan Ramadhan menteri perdagangan mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mana pedagang harus menjual bahan pangan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan HET terebut. Namun HET ini hanya berlaku pada 3 komoditas pangan yaitu beras dengan harga Rp 12.000 per kg, minyak goreng dengan harga Rp 12.500 per kg dan gula dengan harga Rp 13.100 per kg. Kebijakan ini menuai kontra dari beberapa kalangan masyarakat, dimana dari sisi pedagang mengalami kebingungan saat pedagang membeli bahan pangan dari distributor dengan harga HET. Selain hal ini, dengan komoditas yang diberikan HET hanya 3 komoditas pada komoditas lainnya  cenderung menaikkan harga. Seperti yang telah dibahas oleh Tribunnews.com di Jakarta pada Kamis (10/05/2018). Kutipan tersebut menjelaskan bahwa kenaikan harga pangan yang dominan di bulan Ramadahan adalah bahan pangan berupa holtikultural, seperti sayur-sayuran dan bahan bumbu-bumbu. Alasan kenaikan harga ini adalah biaya transportasi yang tinggi, banyaknya tengkulak yang menyebabkan harga semakin mahal, stok bahan pangan yang tidak mencukupi.
Jenis Komoditas
Harga Hari Biasa
Harga di Bulan Ramadhan
Cabai rawit
Rp 36.000
Rp 40.000
Cabai keriting
Rp 30.000
Rp 35.000
Bawang putih
Rp 30.000
Rp 35.000
Ayam boiler
Rp 22.000
Rp 27.000
Daging sapi
Rp 80.000
Rp 100.000

Kebijakan pemerintah dengan menerapkan HET ini menurut Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri tidak berpengaruh banyak. Terdapat tiga usulan yang disampaikan guna menjaga lonjakan harga, pertama dengan meningkatkan akurasi pendataan wilayah produksi dan asumsi permintaan tiap daerah jelang bulan Ramadahan dan Hari Raya Idul Fitri. Kedua, pengendalian tata niaga dengan cermat menimbang alur komoditas. Dan yang ketiga, meningkatkan sistem pengawasan dan peran Satuan Tugas (Satgas) Pangan harus ditingkatkan dengan penyesuaian regulasi.

2 komentar: